0858-0423-2844
Jl. KH Agus Salim No.170, Ledoksari, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813
BERANDA AMI

AMI

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan evaluasi penjaminan mutu yang dilakukan oleh LPM terhadap pelaksanaan standar mutu Universitas Gunung Kidul. AMI dilaksanakan oleh para auditor internal dibawah tanggung jawab Kepala Lembaga Penjaminan Mutu. Secara umum, proses Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan dengan melalui tahapan-tahapan berikut : 

  1. Auditee (Program Studi atau Unit Non-Akademik) mengisi instrumen AMI yang sudah disediakan.
  2. Auditor yang telah tersertifikasi dan berjumlah 2 orang, memeriksa instrumen yang sudah diisi dan mengadakan pertemuan dengan auditee untuk memeriksa dan mengesahkan hasil audit, serta menyampaikan temuan dan praktik baik.
  3. Auditee melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).

 

INSTRUMEN

Unit Akademik

Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Gunung Kidul terdiri dari beberapa unit akademik. Berikut masing-masing unit akademik yaitu meliputi : 

  1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
  2. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, terdiri dari Program Studi Administrasi Publik dan Pembangunan Sosial
  3. Fakultas Ekonomi, terdiri dari Program Studi Ekonomi Pembangunan
  4. Fakultas Pertanian, terdiri dari Program Studi Agroteknologi
  5. Fakultas Teknik, terdiri dari Program Studi Teknik Sipil

Instrumen AMI untuk unit akademik berbeda-beda untuk setiap prodi, bergantung pada jenisnya :

  1. Program Sarjana 
  2. ....
  3. ...

Namun demikian, secara umum pertanyaan terbagi menjadi 4 bagian :

  1. Standar A : Pendidikan
  2. Standar B : Penelitian
  3. Standar C : Pengabdian Kepada Masyarakat
  4. Standar D : Khas Universitas Gunung Kidul

 

Unit Penunjang (Non-Akademik)

Instrumen AMI untuk unin Non-Akademik berbeda-beda setiap unit, bergantung pada unit yang di audit.

Namun demikian, secara umum pertanyaan pada instrumen AMI

terdiri dari dua bagian  :

  1. Pertanyaan Tertutup, yaitu wajib diisi oleh auditee disertai dokumen bukti tertulis.
  2. Pertanyaan Terbuka (In-Depth Interview), yaitu diisinoleh auditor saat pelaksanaan audit, namun auditee wajib menyiapkan dokumen bukti tertulis sebagai pendukung.

Audit Mutu Internal (AMI) Non Akademik Universitas Gunung Kidul terdiri dari beberapa bagian unit Non Akademik. Berikut masing-masing unit Non Akademik yang terkait :

  1. Bagian Akademik
  2. Bagian Kemahasiswaan dan Alumni
  3. Bagian Perencanaan dan Keuangan
  4. Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian
  5. Bagian Sistem Informasi
  6. Bagian Hubungan Masyarakat dan Pemasaran
  7. UPT Laboratorium
  8. UPT Perpustakaan

 

HASIL AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)

Unit Akademik

AMI Unit Akademik Hasil AMI 
Laporan AMI Akademik Tahun 2023 Unduh
Laporan AMI Akademik Tahun 2024 Unduh
Laporan AMI Akademik Tahun 2025 Unduh
Lapoan AMI Akademik Tahun 2026  

 

Unit Penunjang (Non-Akademik)

AMI Unit Penunjang (Non-Akademik) Hasil AMI
Laporan AMI Non Akademik Tahun 2023 Unduh
Laporan AMI Non Akademik Tahun 2024 Unduh
Laporan AMI Non Akademik Tahun 2025 Unduh
Laporan AMI Non Akademik Tahun 2026