Rabu, 13 Mei 2025. Universitas Gunung Kidul melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan menyelenggarakan kegiatan Review Standar Mutu pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 s.d 15.00 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Kuliah C Kampus 2 Universitas Gunung Kidul dan dipimpin langsung oleh Ketua LPM Universitas Gunung Kidul, Ibu Afriyanti, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan ini dihadiri oleh para auditor Universitas Gunung Kidul, kepala bidang, serta staf Lembaga Penjaminan Mutu yang berperan aktif dalam proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen standar mutu universitas. Adapun auditor yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Ibu Rosalia Widhiastuti Sri Lestari, S.Sos., M.Si. dari Program Studi Pembangunan Sosial, Dr. Septiono Eko Bawono, S.T., M.Sc., M.Eng. dari Program Studi Teknik Sipil, Ibu Siti Rohmah, S.E., M.M. dari Program Studi Ekonomi Pembangunan, Ibu Dyah Indriyaningsih Septeri, S.P., M.Sc. dari Program Studi Administrasi Publik, Ibu Afriyanti, S.Pd., M.Pd. dari Program Studi Agroteknologi, serta Ir. Limpat Wibowo Aji, S.T., M.T. dari Program Studi Teknik Sipil.
Pelaksanaan review draft standar mutu ini mengacu pada pembaruan regulasi terbaru, yaitu Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, Universitas Gunung Kidul berupaya memastikan bahwa standar mutu yang dimiliki telah selaras dengan kebijakan nasional dan siap digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan akademik maupun nonakademik. Diharapkan, langkah ini dapat semakin memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di lingkungan Universitas Gunung Kidul.