Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) memberikan layanan bagi Unit Pengelola Program Studi (UPPS) di Universitas Gunung Kidul untuk melakukan akredikatasi dan sertifikasi Program Studi.
Layanan yang diberikan kepada Unit Pengelola Program Studi mencakup :
- Sosialisasi peraturan dan instrumen terkini terkait akreditasi BAN-PT.
- Fasilitas review instrumen/laporan BAN-PT oleh assesor internal Universitas Gunung Kidul.
- Fasilitas review instrumen/laporan akreditasi internasional oleh pihak yang berpengalaman.
- unggah dokumen instrumen pada Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online
AKREDITASI
BAN-PT dan LAM
Program studi di Universitas Gunung Kidul terakreditasi salah satu dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) atau LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri). Akreditasi LAM fungsinya menggantikan akreditasi BAN-PT.
Status akreditasi BAN-PT dan LAM program studi di Universitas Gunung Kidul dipusatkan pada situs http://ugk.ac.id/. Bagi UPPS atau Program Studi yang ingin melakukan akreditasi BAN-PT, dapat mengunduh instrumenya di laman resmi BAN-PT atau situs web LAM terkait.