0858-0423-2844
Jl. KH Agus Salim No.170, Ledoksari, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Klinik Tata Kelola Perguruan Tinggi
Kembali ke Daftar Berita
Kegiatan 10 June 2026

Klinik Tata Kelola Perguruan Tinggi


LLDIKTI Wilayah V Gelar Klinik Tata Kelola Perguruan Tinggi di Universitas Gunung Kidul

Gunungkidul, 8 Juni 2026 – Dalam rangka pembinaan dan evaluasi bidang mutu perguruan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menyelenggarakan kegiatan Klinik Tata Kelola Perguruan Tinggi di Universitas Gunung Kidul pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pendampingan kelembagaan dan akademik yang diajukan oleh Universitas Gunung Kidul melalui surat Nomor 192/REK/UGK/V/2026 tanggal 26 Mei 2026. Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah V memberikan pendampingan dan pembinaan guna mendukung penguatan tata kelola serta peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Gunung Kidul.

Klinik Tata Kelola Perguruan Tinggi dirancang untuk memfasilitasi berbagai agenda strategis yang menjadi prioritas pengembangan institusi, meliputi penataan dan perampingan struktur fakultas, pembukaan program studi baru, proses akreditasi perguruan tinggi, serta peningkatan karier dosen. Aspek pengembangan karier dosen yang dibahas mencakup jabatan akademik, sertifikasi dosen, pengembangan kompetensi, dan penguatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB di Kampus Universitas Gunung Kidul ini menghadirkan tim dari LLDIKTI Wilayah V yang memberikan arahan, konsultasi, dan pendampingan secara langsung kepada pimpinan universitas, pengelola program studi, serta dosen.

Rektor Universitas Gunung Kidul menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh LLDIKTI Wilayah V. Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai aspek tata kelola kelembagaan dan akademik dapat semakin tertata dengan baik, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penguatan akreditasi, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Kegiatan Klinik Tata Kelola Perguruan Tinggi ini menjadi bagian dari upaya bersama antara LLDIKTI Wilayah V dan Universitas Gunung Kidul dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.

©LPM Universitas Gunung Kidul