Pelaksanaan RTM dilatarbelakangi oleh kewajiban perguruan tinggi dalam menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai inti penjaminan mutu pendidikan tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan respons terhadap terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta amanat Peraturan Yayasan Pendidikan Gunungkidul terkait tugas LPPMI dalam melakukan evaluasi, pengendalian, dan penyajian informasi mutu sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
Tujuan utama RTM adalah memastikan keberlanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas sistem manajemen mutu di Universitas Gunung Kidul. Sasaran yang ingin dicapai meliputi penguatan tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance), peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan, pembentukan budaya mutu di lingkungan civitas akademika, serta percepatan pencapaian visi dan misi universitas.
Ruang lingkup pembahasan RTM mencakup hasil Audit Mutu Internal (AMI) akademik dan nonakademik tahun 2023, hasil survei kepuasan pemangku kepentingan, evaluasi tindak lanjut RTM sebelumnya, serta hasil evaluasi kinerja universitas. Dari evaluasi kinerja tahun 2023, diketahui bahwa 92% target kinerja universitas telah tercapai, menunjukkan komitmen kuat institusi dalam meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola.
Dalam pembahasan hasil AMI, ditemukan sejumlah temuan penting yang menjadi prioritas perbaikan di tingkat fakultas dan program studi. Pada aspek tata kelola, beberapa dokumen strategis seperti VMTS, Renstra, dan Renop pada tingkat fakultas dan program studi telah disusun namun masih memerlukan pengesahan. Selain itu, struktur organisasi di tingkat fakultas masih perlu ditetapkan secara resmi serta disusun laporan capaian kinerja secara berkala.
Pada bidang pembelajaran, RTM menyoroti perlunya revisi Pedoman Akademik agar selaras dengan regulasi terbaru, penyusunan pedoman pengembangan kurikulum berbasis MBKM, serta peningkatan ketersediaan bahan ajar dan evaluasi RPS secara sistematis. Fasilitas pembelajaran juga menjadi perhatian, terutama kebutuhan ruang kuliah yang lebih nyaman dan pengembangan sistem e-learning untuk mendukung proses pembelajaran digital.
Di bidang kemahasiswaan dan alumni, universitas menargetkan pelaksanaan tracer study secara berkelanjutan, pembentukan organisasi alumni, serta peningkatan prestasi mahasiswa. Sementara itu, pada bidang sumber daya manusia, masih diperlukan peningkatan jumlah dosen berkualifikasi S3, dosen dengan jabatan fungsional minimal lektor, serta dosen bersertifikat pendidik profesional.
Bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga menjadi fokus peningkatan, khususnya penyusunan roadmap penelitian dan pengabdian, peningkatan jumlah penelitian dan publikasi, perolehan HAKI, serta peningkatan sitasi karya ilmiah dosen.
Secara keseluruhan, hasil RTM 2023 menunjukkan bahwa seluruh unit kerja telah melaksanakan rencana tindak lanjut sebelumnya dengan status closed, yang menandakan komitmen kuat terhadap budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan. Hasil RTM ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis, pembinaan kinerja unit kerja, serta penguatan budaya mutu di Universitas Gunung Kidul.
Melalui pelaksanaan RTM secara konsisten, Universitas Gunung Kidul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan pendidikan, serta kontribusi tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.