Universitas Gunung Kidul melalui Lembaga Pengendalian dan Penjaminan Mutu Internal (LPPMI) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Akademik Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan ketercapaian standar mutu akademik. Kegiatan ini merupakan mekanisme evaluasi internal perguruan tinggi untuk menjamin kesesuaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam implementasinya.
Pelaksanaan AMI Akademik mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari penyusunan dan sosialisasi instrumen audit, penyiapan auditor internal, pelaksanaan audit pada unit terkait, hingga penyusunan laporan hasil audit. Instrumen yang digunakan mengacu pada Standar Mutu Universitas Gunung Kidul serta kebijakan yang berlaku, termasuk Keputusan Rektor dan Peraturan Yayasan Pendidikan Gunungkidul.
Audit dilaksanakan oleh enam auditor internal yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Gunung Kidul Nomor 087/KPTS/SK-UGK/X/2025. Pada tahun ini, LPPMI menetapkan sejumlah unit dan program studi sebagai auditi, yaitu Program Studi Administrasi Publik, Program Studi Pembangunan Sosial, Program Studi Ekonomi Pembangunan, Program Studi Agroteknologi, Program Studi Teknik Sipil, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Kegiatan audit dilaksanakan secara bertahap pada 14–24 Oktober 2025 dengan melibatkan pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, serta pengelola unit terkait. Proses audit berlangsung melalui penelusuran dokumen, diskusi, serta verifikasi implementasi standar mutu pada masing-masing unit.
Program Studi Administrasi Publik
Audit dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 09.00–13.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan FISIPOL Ibu Rosalia Widhiastuti Sri Lestari, S.Sos., M.Si., Kaprodi Administrasi Publik Dyah Indriyaningsih Septeri, S.P., M.Sc., serta dosen Administrasi Publik Tanti Apriyani, S.I.P., M.I.P.
Program Studi Pembangunan Sosial
Audit dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 13.15–15.15 WIB dan dihadiri oleh Dekan FISIPOL Ibu Rosalia Widhiastuti Sri Lestari, S.Sos., M.Si. serta Kaprodi Pembangunan Sosial ibu Heri Roh Pujiati, S.Sos., M.Si.
Program Studi Agroteknologi
Audit dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 09.30–15.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian Bapak Nusron Habibur Rohman, S.E., M.M.A., Plt. Kaprodi Agroteknologi Ibu Angki Intan Utami, S.P., M.M.A., serta dosen Agroteknologi Ibu Lintang Panjali Siwi, S.P., M.Sc.
Program Studi Ekonomi Pembangunan
Audit dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 09.00–15.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi Ibu Siti Rohmah, S.E., M.M., Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan Bapak Imsak Rochmadi, S.E., M.Sc., serta dosen Ibu Rizky Mustikasari, S.E., M.Sc.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Audit dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 09.00–15.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua LPPM Samsuharjo, S.Sos., M.P.A., Kabid Penelitian Ibu Tanti Apriyani, S.I.P., M.I.P., Kabid Pengabdian Bapak Pamuji Raharjo, S.Sos., M.P.A., serta staf LPPM Nurwahid Arfiyanto, S.AP.
Program Studi Teknik Sipil
Audit dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 09.00–15.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik serta Ketua Program Studi Teknik Sipil.
Melalui pelaksanaan AMI Akademik 2025, Universitas Gunung Kidul menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Hasil audit diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan program peningkatan mutu akademik di lingkungan universitas.