Terselenggaranya Audit Mutu Internal (AMI) Non-Akademik Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja telah menjalankan layanan dan kinerjanya sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan universitas. Tahapan kegiatan AMI Non-Akademik meliputi penyusunan instrumen audit, penyiapan auditor internal, penugasan auditor untuk melaksanakan audit, serta pelaporan hasil audit. Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan oleh LPPMI Universitas Gunung Kidul berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 088/KPTS/SK-UGK/X/2025 tentang Penetapan Tim Audit Mutu Internal (AMI) Non-Akademik Tahun 2025. Audit dilaksanakan oleh enam auditor internal yang berasal dari berbagai program studi di lingkungan universitas.
Pada tahun 2025, LPPMI menetapkan delapan unit sebagai auditi yang terdiri atas enam bagian dan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Bagian Administrasi Akademik, Bagian Sistem Informasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Humas, Kerja Sama, dan Pemasaran, Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian, UPT Laboratorium, serta UPT Perpustakaan.
Auditor yang terlibat dalam AMI Non-Akademik Tahun 2025 berjumlah enam orang dan ditetapkan melalui SK Rektor Universitas Gunung Kidul Nomor 088/KPTS/SK-UGK/X/2025 tentang Penetapan Tim Audit Mutu Internal (AMI) Non-Akademik Tahun 2025, yaitu:
- Rosalia Widhiastuti Sri Lestari, S.Sos., M.Si. (Prodi Pembangunan Sosial)
- Septiono Eko Bawono, S.T., M.Sc., M.Eng. (Prodi Teknik Sipil)
- Siti Rohmah, S.E., M.M. (Prodi Ekonomi Pembangunan)
- Dyah Indriyaningsih Septeri, S.P., M.Sc. (Prodi Administrasi Publik)
- Afriyanti, S.Pd., M.Pd. (Prodi Agroteknologi)
- Limpat Wibowo Aji, S.T., M.T. (Prodi Teknik Sipil)
Kegiatan audit dilaksanakan secara bertahap pada 4–7 November 2025 dengan melibatkan kepala bagian, pengelola unit, serta staf terkait. Audit diawali pada Selasa, 4 November 2025 dengan pelaksanaan audit pada Bagian Administrasi Akademik dan Bagian Sistem Informasi. Selanjutnya, pada Rabu, 5 November 2025, audit dilaksanakan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan serta Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian. Pada Kamis, 6 November 2025, audit dilanjutkan pada Bagian Humas, Kerja Sama, dan Pemasaran serta Bagian Kemahasiswaan dan Alumni. Rangkaian kegiatan ditutup pada Jumat, 7 November 2025 melalui audit pada UPT Perpustakaan dan UPT Laboratorium.
Bagian Administrasi Akademik
Audit dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025 pukul 09.00 s.d. 10.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Akademik, Ibu Dewi Hartanti, S.I.P., M.M.
Bagian Sistem Informasi
Audit dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025 pukul 11.00 s.d. 12.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Bagian Sistem Informasi, Bapak Agung Priasmara, S.I.P.
Bagian Perencanaan dan Keuangan
Audit dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025 pukul 09.00 s.d. 10.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Ibu Nawang Wulandari, S.I.P., M.M.
Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian
Audit dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025 pukul 13.00 s.d. 14.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian, Ibu Lita Nigita Jaya, S.Pd., M.M.
Bagian Humas, Kerja Sama, dan Pemasaran
Audit dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025 pukul 09.00 s.d. 10.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Bagian Humas, Kerja Sama, dan Pemasaran, Bapak Tri Sumakno, S.E.
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni
Audit dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025 pukul 13.00 s.d. 14.30 WIB dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni, Ibu Beti Melasari, S.E., M.M.
UPT Perpustakaan
Audit dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025 pukul 09.00 s.d.11.30 WIB dan dihadiri oleh Pengelola Perpustakaan, Sefty Qoirunisa, S.I.P.
UPT Laboratorium
Audit untuk UPT Laboratorium dilakukan pada hari Jumat, 7 November 2025. Audit dihadiri oleh Kepala Laboratorium, Bapak Rizaldi Patria, S.T., M.T. Audit berlangsung selama 90 menit dimulai pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB.
AMI Non-Akademik Tahun 2025, Universitas Gunung Kidul menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu dan meningkatkan kualitas layanan perguruan tinggi secara berkesinambungan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.