16 Desember 2025. Universitas Gunung Kidul (UGK) melalui Lembaga Pengendalian dan Penjaminan Mutu Internal (LPPMI) telah melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada tanggal 16 Desember 2025 yang bertempat Raung Aula Kampus 2 Universitas Gunung Kidul. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh universitas melalui Lembaga Pengendalian dan Penjaminan Mutu Internal (LPPMI) sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Pelaksanaan RTM mengacu pada Peraturan Yayasan Pendidikan Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 28 huruf (f), yang menyebutkan bahwa LPPMI bertugas melaksanakan evaluasi kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, pada huruf (g) ditegaskan bahwa LPPMI memiliki kewenangan untuk menyajikan informasi hasil pengendalian dan penjaminan mutu internal sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan. Oleh karena itu, RTM menjadi forum strategis untuk merumuskan rencana tindak lanjut secara komprehensif dan terarah demi peningkatan mutu institusi. Sebelum pelaksanaan RTM, LPPMI telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada tanggal 27 November 2025 sebagai bentuk persiapan dan penyamaan persepsi terkait mekanisme serta substansi pembahasan dalam rapat.
Kegiatan RTM dipimpin langsung oleh Rektor dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta unsur manajemen universitas, antara lain: Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M. selaku Rektor; Dr. Septiono Eko B., S.T., M.Sc., M.Eng. selaku Wakil Rektor I; Dra. Nurdiana Tri Mulatsih, M.Si. selaku Wakil Rektor II; Dr. Catarina Wahyu Dyah P., S.E., M.Pd. selaku Wakil Rektor III; Afriyanti, S.Pd., M.Pd. selaku Ketua LPPMI Universitas Gunung Kidul; 5 orang Auditor Internal; 32 Pejabat Struktural; serta para pimpinan dan Bapak/Ibu Universtas Gunung Kidul terkait.
Rapat Tinjauan Manajemen Tahun 2025 bertujuan untuk : Mereview hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025; Menilai efektivitas tindak lanjut atas temuan AMI; Mengidentifikasi kelebihan serta area yang memerlukan perbaikan berkelanjutan; dan Merumuskan rekomendasi kebijakan peningkatan mutu Universitas Gunung Kidul pada tahun berikutnya.
Melalui pelaksanaan RTM ini, Universitas Gunung Kidul menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Hasil rapat diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.